"Awal kejadian itu, 4 Februari sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu saya sedang memeriksa di blok C dan tepat di kamar No 3, Ndodit memanggil saya untuk meminta tolong agar meminjamkan handphone karena istrinya kecelakaan," jelas kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Jatim, Jalan Kayun Surabaya, Kamis (18/2/2010).
Pria setengah baya ini mengaku jika dirinya meminjamkan HP ke Ndodit secara spontan karena merasa kasihan. Setelah itu HP tersebut ditinggal karena dirinya melakukan dinas jaga di rumah sakit.
"Jadi saya di rumah sakit itu menjaga napi yang sedang operasi, sedangkan HP saya tinggal. Saya baru kembali ke lapas sekitar pukul 23.00 WIB. Ketika tiba, saya dipanggil kepala regu keamanan dan diberitahu jika HP yang saya pinjamkan ke Nodit dibawa Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) dan disuruh menghadap keesokan harinya," imbuhnya.
Pria yang sudah bekerja menjadi sipir selama 12 tahun ini mengaku pemukulanterjadi 8 Februari sekitar pukul 17.00 WIB. Dirinya merasa emosi lantaran diberitahu Komandan Regu Jaga jika saya dikatakan menerima uang Rp 150 ribu dari Ndodit.
"Jadi Ndodit itu bilang kepada komandan saya jika saya sudah diberi uang Rp 150 ribu sebagai uang sewa HP dan spontan langsung saya menuju ke sel Ndodit untuk menegurnya. Karena saking emosinya saya langsung mengangkat kursi lipat dan saya pukulkan ke arah jendela teralis dengan posisi melintang. Kalau posisi sejajar sudah hancur mata dari Ndodit," ujarnya.
Tidak puas menghantam kursi ke jendela teralis, Iwan berusaha menggapai wajah dengan cara menampar beberapa kali dan hanya mengenai satu kali. "Usai puas, saya bilang ke dia jika tukang fitnah dan langsung dibalas jika saya akan dilaporkan," pungkasnya.
Bahkan dirinya terkejut saat melihat luka lebam di wajah Ndodit bertambah dan berpindah saat diperiksa polisi. "Saya menampar mengenai pelipis kiri. Tapi dari hasil visum, lukanya sebelah kanan di pipi dan pelipis," lanjutnya.
Sebelumnya, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tulungagung, Ndodit Sudarmanto (34) menjadi bulan-bulanan oknum sipir hingga babak belur karena diduga terlambat membayar uang 'keamanan', 7 Februari lalu di Blok C Lapas Kelas II B Tulunggagung, sekitar pukul 16.30 WIB. Korban mengaku mendapatkan hantaman kursi lipat sebanyak 3 kali dan pukulan tangan kosong di dada, perut dan wajahnya sebanyak 7 kali. (ze/fat)











































