Kementerian Hukum dan HAM Jatim Periksa Sipir Aniaya Napi

Kementerian Hukum dan HAM Jatim Periksa Sipir Aniaya Napi

- detikNews
Kamis, 18 Feb 2010 13:08 WIB
Kementerian Hukum dan HAM Jatim Periksa Sipir Aniaya Napi
Surabaya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum Ham) Jatim akhirnya memeriksa sipir yang diduga melakukan pemukulan narapidana Ndondit Sudarmanto (34) di Lapas Klas II B Tulungagung. Sipir yang diduga menganiaya pelaku itu yakni, Yosufat Iwan Yusanto.

"Memang benar saat ini sedang dilakukan pemeriksaan," kata Humas Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Cahyo Sejati, saat dihubungi detiksurabaya.com, Kamis (18/2/2010).

Menurut Cahyo, sipir yang datang sendirian ke kantor yang berada di kawasan Kayun ini diperiksa oleh Kasub Keamanan dan Pelayanan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim.

Sementara, pemeriksaan sipir ini juga dibenarkan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jatim, Djoko Hikamhadi. "Setelah kita menerima laporan dari kalapas kita langsung melayangkan surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan hari ini," ujarnya.

Sebelumnya, seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Tulungagung, Ndodit Sudarmanto (34) menjadi bulan-bulanan oknum sipir hingga babak belur karena diduga terlambat membayar uang 'keamanan', 7 Februari lalu di Blok C Lapas Kelas II B Tulunggagung, sekitar pukul 16.30 WIB.

Korban mengaku mendapatkan hantaman kursi lipat sebanyak 3 kali dan pukulan tangan kosong di dada, perut dan wajahnya sebanyak 7 kali. (ze/fat)
Berita Terkait