Kasat Intelkam Polres Sumenep, AKP Endri Prastyo Utoro, mengatakan penyebaran buku dan CD yang diduga isinya menyesatkan merupakan masalah serius.
"Ini masalah serius karena menyangkut umat Islam," tegas Endri, pada wartawan di ruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo, Sumenep, Selasa (16/2/2010).
Endri mengaku hingga saat ini belum tahu pasti isi dari CD tersebut. Namun dia memastikan jika barang bukti telah ada di MWC NU Pasongsongan, dan pengasuh Pondok Pesantren Annur, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk.
"Pihak MWC NU akan meneruskan ke PCNU untuk dirapatkan. Jadi, saya belum tahu isi CD itu, anggota saya masih di lapangan," pungkasnya.
Tiga lokasi yang menjadi sasaran penyebaran CD dan buku ajaran sesat yakni Desa Panaongan dan Desa Soddara Kecamatan Pasongsongan serta Desa Mantajun Kecamatan Dasuk, Sumenep.
Ajaran yang dianggap oleh warga sesat yakni, CD berisi ajaran bahwa Kabah adalah sebuah berhala peninggalan Kaum Kafir Quraisy dan tidak perlu dijadikan Kiblat oleh kaum muslim.
Selain itu, ajaran itu juga menyatakan jika kabah adalah berhala yang tidak dirobohkan pada saat Fatwa Mekkah, dan Hajar Aswad adalah simbol alat kelamin perempuan. Siapa yang mencium Hajar Aswad itu sama halnya mencium alat kelamin perempuan.
(bdh/bdh)