Lokasi penyebaran ajaran sesat ini yakni, di Kecamatan Pasongsongan dan Desa Mantajun Kecamatan Dasuk, Sumenep. Buku yang sempat diterima salah seorang siswa SD berjudul, "Jalan (Tauhet) Menuju Sorga" dan " Siapa Memelenggu Tuhan".
Ajaran yang dianggap oleh warga sesat yakni, CD berisi ajaran bahwa Kabah adalah sebuah berhala peninggalan Kaum Kafir Quraisy dan tidak perlu dijadikan Kiblat oleh kaum muslim.
Selain itu, ajaran itu juga menyatakan jika kabah adalah berhala yang tidak dirobohkan pada saat Fatwa Mekkah, dan Hajar Aswad adalah simbol alat kelamin perempuan. Siapa yang mencium Hajar Aswad itu sama halnya mencium alat kelamin perempuan.
Sementara, Ketua MWC NU Kecamatan Pasongsongan, Sumenep, Hosnan Mustofa mengatakan, isi dari CD dan selebaran itu sangat meresahkan warga.
"Isinya menyimpang dari ajaran Islam dan bernuansa fitnah, tegas Hosnan pada wartawan saat di kantor KPU Sumenep, Jalan Asta Tinggi, Kebonagung, Sumenep, Selasa (16/2/2010).
Hal serupa juga disampaikan Pengasuh Ponpes Annur, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk, Sumenep, K. Moh Hanif.
"Dalam buku itu disebutkan jika Nabi Muhammad mati karena diracun istrinya," kata Hanif pada wartawan di rumahnya, Desa Mantajun, Kecamatan Dasuk.
Untuk itu, dia meminta aparat penegak hukum segera menelusuri siapa penyebar ajaran sesat tersebut.
Sebab, hingga saat ini belum diketahui siapa penyebar CD dan buku yang melecehkan agama Islam ini. Karena, pelaku saat menyebarkan ajaran sesat ini naik sepeda motor dan berhelm teropong.
(bdh/bdh)