Kemalangan Ndodit terungkap oleh istrinya Suendah (28), saat membesuk suaminya pada 8 Februari 2010 lalu. Korban diketahui mengalami lebam di bagian wajah dan kepala, serta memar di dada dan perut. Atas temuan tersebut, kasusnya telah dilaporkan ke Mapolsek Kedungwaru.
"Saya kaget mas, lha wong datang-datang suami saya ngeluh sakit. Setelah saya tanya katanya baru saja dipukuli sipir," ujar Suendah, saat ditemui wartawan di rumahnya, Desa Besole, Kecamatan Besuki, Senin (15/2/2010).
Sementara Ndodit saat ditemui wartawan di sela-sela pemeriksaan di Mapolsek Kedungwaru juga membenarkan penganiayaan yang dialaminya. Kejadian tersebut diakui terjadi pada 7 Februari lalu di Blok C Lapas Kelas II B Tulunggagung, sekitar pukul 16.30 WIB. Korban mengaku mendapatkan hantaman kursi lipat sebanyak 3 kali dan pukulan tangan kosong di dada, perut dan wajahnya sebanyak 7 kali.
"Saya nggak berani melawan, begitu juga teman-teman sesama narapidana," ungkap Ndodit, yang masuk ke penjara juga gara-gara kasus penganiayaan.
Untuk pelaku penganiayaan terhadapnya, Ndodit menyebut nama salah seorang sipir, yaitu Yosafat Iwan Yusanto. Hal ini diakui dipicu oleh kemarahan sang sipir, setelah dirinya tidak dapat dapat memberikan uang keamanan yang diminta sebesar Rp 150 ribu.
"Waktu saya bilang akan saya berikan setelah istri saya membesuk, tapi dia nggak terima dan langsung marah-marah," imbuhnya.
Kepolisian sendiri mengaku akan mengusut kasus penganiayaan tersebut. Pasca dilakukannya pemeriksaan terhadap korban, termasuk memintakan visum atas luka yang dialaminya, kepolisian diakui akan segera memanggil pihak terlapor.
"Jelas sipir yang dalam kasus ini dilaporkan sebagai pelaku juga akan kami periksa, karena memang itu prosedurnya. Kalau memang bersalah ya kami tindak," ujar Kapolsek Kedungwaru AKP Irwantono.
Secara terpisah, pihak Lapas Kelas II B Tulunggagung, saat dikonfirmasi mengenai kejadian tersebut mengaku masih melakukan serangkaian penyelidikan. Meski demikian, kebenaran atas pengakuan penganiayaan diakui belum dapat dibenarkan.
"Ya kalau memang benar kami akan tindak tegas pelakunya. Yang jelas sampai sekarang kami masih selidiki, apakah benar atau tidak itu hasilnya belum bisa diketahui," ungkap Kepala Seksi Bina Pendidikan dan Giat Lapas Kelas II B Tulungagung, Wijayanto.
Terkait adanya uang keamanan yang diminta sipir kepada narapidana, Wijayanto membantahnya. Dia mengaku permintaan uang tersebut bukan dalam kaitan keamanan, melainkan hukuman atas pelanggaran yang dilakukan di dalam Lapas.
"Informasinya dia kedapatan menggunakan fasilitas handphone di dalam penjara. Tapi apakah memang demikian, seperti saya katakan tadi kami masih lakukan penyelidikan," pungkasnya. (bdh/bdh)











































