Ngaku Bisa Gandakan Uang, Seorang Mengaku Kiai Ditangkap

Ngaku Bisa Gandakan Uang, Seorang Mengaku Kiai Ditangkap

- detikNews
Kamis, 11 Feb 2010 14:07 WIB
Lamongan - Mengaku bisa menggandakan uang menjadi berlipat-lipat dengan perantaraan jin, seorang kiai terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian di Lamongan, Kamis, (11/2/2010).

Kiai tersebut adalah Muhammad Sobri (40), warga Kecamatan Kanigaran, Probolinggo. Saat ini sudah ada dua orang warga Kota Soto yang menjadi korbannya.

Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Sutopo, mengatakan, pihaknya menangkap kiai ini berdasarkan laporan dari masyarakat. Lebih jauh, Sutopo menuturkan, modus operandi yang dilakukan dengan meminta korbannya mengumpulkan sejumlah uang, dan baru bisa dibuka dalam waktu tertentu.

Sutopo menerangkan, Sobri yang juga mengaku sebagai pengasuh ponpes di Probolinggo ini selama menjalankan prakteknya dan mencari mangsa memilih indekost di Lamongan.

Edi, salah seorang korbannya kepada wartawan mengatakan, pada awalnya dirinya menemui Sobri untuk meminta agar usaha yang dijalankannya lancar. "Setelah itu, saya disarankan untuk menggandakan uang dengan janji Rp 100 ribu menjadi Rp 1 juta," katanya.

Setelah dijanjikan seperti itu, Edi kemudian juga diwajibkan untuk membayar mahar sebesar Rp 1 juta yang kemudian mendapat sabuk dan darah ular kobra. "Saya juga diwajibkan menyembelih kambing untuk buang sial," tuturnya.

Mendapat rayuan dari Sobri, akhirnya Edi menyetorkan uang berkali-kali hingga mencapai Rp 70 juta yang dijanjikan berlipat menjadi Rp 700 juta. "Setelah satu minggu bungkusan saya buka ternyata uang saya tidak bertambah malah berkurang dan menjadi kertas putih saja," terang edi.

Sutopo menambahkan, selain Edi, ada korban lain yang juga bernasib sama dengan total kerugian sementara sekitar Rp 110 juta. "Saat ini tersangka kami tahan di Mapolres Lamongan untuk mempertanggungawabkan perbuatannya," ungkapnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.