Penutupan sekolah tersebut lantaran jumlah siswanya tidak sampai pada angka minimal sebanyak 60 siswa.
Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Pamekasan, Ahmad Nawawi, menyebutkan, kelima sekolah yang ditutp itu adalah, SDN Larangan Slampar IV, Kecamatan Tlanakan, SDN Larangan Luar IV, Kecamatan Larangan, SDN Bleban I, Kecamatan Batumarmar, SDN Rageng III, Kecamatan Waru serta SDN Sasana Laok II di Kecamatan Waru.
"Penutupan sekolah tersebut akan dilakukan pada tahun ajaran baru bulan Juli mendatang," kata Nawawi, saat ditemui di kantornya di Jalan Raya Proppo, Selasa (9/2/2010).
Selain menutup 5 SDN, Nawawi akan melakukan merger atau regrouping 2 SDN yang berdiri di satu halaman. Merger 2 sekolah ini akan dilakukan secara bertahap. Tahap pertama akan diberlakukan pada tahun ajaran baru Juli nanti.
Untuk tahap pertama, kami akan memerger SDN 1 Larangan Slampar dengan SDN 3 Larangan Slampar. "Kedua sekolah itu berdiri di satu halaman," terang Nawawi.
Data Dinas Pendidikan Pamekasan, mencatat, SDN 1 Larangan Slampar memiliki 115 siswa dan 10 guru PNS dan 6 GTT. Sementara, di SDN 3 Larangan Slampar, memiliki 107 siswa dengan 10 guru PNS dan 6 GTT.
Mengenai guru dan kepala sekolah yang sekolahnya ditutup dan dimerger, tambah Nawawi, akan ditugaskan secara merata ke sekolah lainnya. Begitupula para kepala sekolah tetap akan diberi jabatan yang sama di sekolah yang kepala sekolahnya memasuki masa pensiun.
(bdh/bdh)











































