Tapi DD menolak tanggungjawab. DD tidak menyakini bayi yang dikandung Gadis adalah anaknya. DD mau bertanggung jawab jika hasil tes DNA menunjukkan kalau bayi itu adalah anaknya.
Penolakan DD membuat Gadis shock. Awalnya dia tidak ingin membawa kasus ini pada pihak kepolisian namun melihat sikap DD, dia kemudian melaporkan hal itu pada pihak berwajib.
"Awalnya saya memang dipaksa melayani dia, seterusnya saya dirayu karena dia mengaku akan bertanggung jawab atas perbuatannya jika kemudian saya hamil, tetapi kenyataannya seperti ini," kata Gadis kepada detiksurabaya.com, Jumat (5/2/2010).
Perangkat desa setempat mencoba menyatukan keduanya. Namun hasil pertemuan antara dua keluarga mengalami jalan buntu. Bahkan kedua anggota keluarga nyaris adu fisik di kantor desa setempat, namun kepolisian dan perangkat desa berhasil meredam emosi dua keluarga itu.
Kejadian perkosaan itu terjadi Oktober 2009 silam. Gadis dipaksa melayani DD yang saat itu dalam kondisi mabuk. Namun ternyata kejadian itu berulang sebanyak lima kali dan menyebabkan Gadis hamil dua bulan. Takut anak yang dikandungnya tak punya ayah, Gadis minta pertanggungjawaban pada DD.
"Saya siap bersumpah pocong, jika anak itu memang hasil hubungannya dengan DD. Ini bentuk pembuktian saya," tandasnya.
Tidak adakata sepakat dari musyawarh yang dilakukan di balai desa, membuat kesabaran keluarga Gadis habis. Mereka kemudian melaporkan masalah itu ke Polres Situbondo. Gadis melaporkan kalau DD telah melakukan pencabulan.
"Kami menerima laporannya saat ini korban masih dimintai keterangannya di unit PPA, yang jelas terlapornya belum kita pangil," ungkap Kasat Reskrim Polres Situbondo, AKP Sunarto saat dikonfirmasi.
(wln/wln)











































