"Polisi harus mengusut tuntas. Sangat mudah bagi polisi untuk menangkap orang-orang yang terlibat dengan cara memanggil saksi korban," kata aktivis Pusat Kajian Agama dan Sosial untuk Pluralisme, Saiful Amien Sholihin, Rabu (3/2/2010).
Mantan aktivis PMII itu menjelaskan, polisi semestinya dengan cepat menangkap para pelaku pengrusakan. "Sebab jika polisi tidak tegas, tentunya ini akan menjadi preseden buruk bagi kehidupan beragama di Mojokerto," ujar Amien.
Dalam catatan lembaga ini, di Mojokerto kerap terjadi aksi anarkisme terhadap umat beragama maupun tempat ibadah. Pada Rabu (23/1/2008) silam, tempat ibadah komunitas Hindu Majapahit di Desa Temon, Kecamatan Trowulan, juga dirusak dan dirobohkan orang-orang tak dikenal.
Sementara itu, Kapolres Mojokerto AKBP Onto Cahyono, masih belum bisa dikonfirmasi detiksurabaya.com. "Nanti saya sampaikan ke Pak Kapolres soal konfirmasi berita," kata seorang pria yang mengaku ajudan Kapolres saat dihubungi detiksurabaya.com lewat telepon genggam.
Sebelumnya, Ketua DPD LDII Kabupaten Mojokerto, Yohan Abdillah, menyatakan polisi mengetahui aksi pengrusakan mushola. Bahkan Kapolres AKBP Onto Cahyono, saat itu juga berada di Dusun Kaweden, saat terjadi aksi perusakan mushola milik jamaah LDII.
(bdh/bdh)