Dirobohkannya mushola itu diduga puncak dari kemarahan warga yang tidak ingin bangunan seluas sekitar 10x7 meter berdiri. Pasalnya, warga menganggap bangunan mushola itu tidak berizin. Kejadian itu dilakukan ratusan warga dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (3/2/2010).
"Warga tidak setuju dengan adanya bangunan. Jumlah jamaahnya sedikit dan di desa ini sudah ada masjid, buat apa membangun mushola," kata salah satu warga yang enggan disebut namanya kepada detiksurabaya.com yang jarak rumahnya sekitar 20 meter dari lokasi.
Sementara pasca musala dirobohkan terlihat mobil patroli Polsek Trowulan berada di lokasi. Belum diketahui apakah ada warga atau pemilik bangunan, M Amin, melapor ke petugas kepolisian. Pasalnya baik warga dan pemilik sangat tertutup.
Dari pantauan detiksurabaya.com, lokasi mushola pascadirobohkan terlihat sepi. Bahkan pemilik tanah dan bangunan terlihat menutup rapat rumahnya yang lokasinya berhimpitan dengan mushola. Hanya dua wanita berjilbab yang terlihat mengintip dari jendela rumah, melihat aktivitas beberapa pemuda yang berada di lokasi. (fat/fat)










































