Kedatangan puluhan aktivis tersebut disambut Kepala Seksi Pidana Khusus I, Ketut Suadiartha dan Kepala Seksi Intelijen Ichwan Effendi. Massa yang datang akhirnya memberikan sebuah karangan bunga kepada dua pejabat Kejaksaan Banyuwangi tersebut.
Karangan bunga itu sebagai ucapan selamat kepada Kejaksaan atas turunnya surat izin pemeriksaan Bupati Ratna sebagai tersangka kasus korupsi lapangan terbang Blimbingsari, Kecamatan Rogojampi senilai Rp 19,76 miliar.
"Harapan masyarakat Banyuwangi akhirnya terpenuhi," kata Aman Faturahman, Koordinator Gerakan Rakyat Anti Korupsi Banyuwangi, di halaman Kejaksaan Banyuwangi, Selasa (2/2/2010).
Aman juga meminta dan mengingatkan Kejaksaan Banyuwangi agar tidak melakukan diskriminasi hukum saat memeriksa Bupati Ratna. Sebab dalam kasus korupsi tersebut, sudah ada sembilan tersangka lainnya yang sudah diseret ke pengadilan.
"Bupati Ratna juga harus ditahan," tegasnya lagi. (bdh/bdh)










































