Saat Mayang tak sadar diri, ZR menyalurkan nafsu amoralnya. Kejadian yang menimpa gadis asal Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus dilakukan ZR pada Minggu (31/1/2010) dini hari di Pelabuhan Jangkar. Usai melampiaskan nafsunya, Mayang ditinggal begitu saja. Mayang yang terlihat lemas dan shock diantar warga setempat ke rumahnya.
Orangtua Mayang kemudian melaporkan ZR ke polisi. Usai menerima laporan, polisi langsung menciduk pelaku di rumahnya. Selain sudah mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sisa pil dextro dan miras, serta celana dalam yang penuh dengan bekas sperma dan darah.
Sementara itu Mayang masih dirawat di Puskesmas Asembagus karena trauma atas peristiwa yang dialaminya. Mayang bahkan beberapa kali pingsan.
"Hasil visum sudah kita terima, pelaku juga sudah kita lakukan penahanan, sementara korban belum biasa dimintai keterangan karena mengalami trauma serius," kata Kasatreskrim AKP Sunarto saat dikonfirmasi detiksurabaya.com. (wln/wln)










































