Selain mengamankan ratusan hewan, petugas juga menangkap tiga orang pelaku, yakni Purnomo, Teguh dan Wignyo, warga Desa Kalibaru Kulo, Kecamatan Kalibaru.
"Ditangkapnya di perbatasan Banyuwangi - Jember. Saat ini ketiganya diproses di POlsek Kalibaru," kata Kepala BKSDA Jawa Timur III, Setyo Utomo, Jumat (29/1/2010).
Ratusan hewan yang disita terdiri 100 ekor ular Cobra, 100 ekor ular Jali, 20 ekor ular Jangan, 20 ekor Biawak serta 1 ekor kura-kura. Hewan itu ditengarai diambil dari kawasan konservasi, karena tidak dilengkapi dengan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam negeri.
Hewan-hewan itu diiduga akan dijual ke Surabaya. Ketiga orang tersebut akan dijerat de
(bdh/bdh)











































