Aksi bejat itu dilakukan Anang Sudarmono (26), kekasihnya asal Dusun Tegalsari Desa Purwoasri Kecamatan Tegaldelimo, Banyuwangi. Korban diperkosa di kamar rumah pelaku, Kamis (21/1/2010) malam.
Korban diperkosa setelah dipaksa ikut pesta miras yang digelar pelaku di rumahnya. Pesta miras digelar sesaat korban berkunjung ke rumah kekasihnya sekitar pukul 10.00 WIB. Padahal, hari itu korban seharusnya berada di sekolah untuk belajar.
Perbuatan Anang terbongkar, setelah Katino (45), orang tua Menuk, was-was karena korban tak kunjung pulang ke rumah meski hari mulai malam. Hal itu sempat membuat heboh keluarga serta para tetangga Menuk.
Upaya pencarian berjam-jam akhirnya membuahkan hasil. Pelaku yang semula mengaku tidak tahu menahu keberadaan korban akhirnya tak dapat mengelak setelah pihak keluarga dan polisi menggrebek rumahnya.
"Korban kita temukan di dalam kamar pelaku, korban tak sadarkan diri akibat pengaruh miras," jelas Kanit Reskrim Polsek Tegaldelimo, Aiptu Sunardi di kantornya, Jumat (22/1/2010).
Selain itu, di lokasi ditemukan tiga botol miras kosong. Diduga miras tersebut sebagai alat memperdayai korban. Kesempatan itu pula, pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan amarah keluarga korban. Namun dapat diredam polisi. Dalam pengakuannya, Anang mengaku telah menyetubuhi Menuk di kamar rumahnya saat korban dalam pengaruh miras.
"Saya gitukan sekali pak, pas dia mabuk," ucap pelaku kepada petugas yang memeriksanya.
Korban sendiri baru menjalani pemeriksaan di polsek hari ini. Hal itu dilakukan menunggu kondisi kesehatan Menuk pulih kembali. Dari perbuatannya, kekasih korban terancam dijerat UU No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
(fat/fat)











































