Data yang dihimpun, perbuatan amoral itu terjadi sekitar sepekan lalu. Saat itu korban dan tersangka sedang asyik menonton pertandingan bola voli di kawasan tinggal mereka.
Entah apa yang terjadi, keesokan harinya, keluarga IA melihat ada sesuatu yang ganjil pada putri kecil mereka. Orangtua IA mendesak anak untuk menceritakan peristiwa yang dialaminya. IA kemudian bercerita kalau bagian kemaluannya 'diobok-obok' oleh DN.
Tak terima anak gadisnya diobok-obok tetangga, orang tua IA melapor hal itu ke Polsek Asembagus. Polsek kemudian melimpahkan persoalan itu ke Polres Situbondo. Apa yang mendasari DN melakukan hal itu tidak ada yang tahu. Polisi masih menyelidiki kasus itu.
Kasatreskrim AKP Sunarto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu. Pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi. DN sang pelaku juga sudah dimintai keterangan. "Hasil visumnya memang menunjukkan kelamain korban mengalami kerusakan akibat benda tumpul, tapi kalau bisa jangan beritakan kasihan masih anak-anak," ungkapnya. (wln/wln)











































