"4 buah perahu motor sudah kami sita, dan 2 perahu lainnya sudah kami hancurkan supaya tidak dipakai lagi," kata Kepala Seksi Operasional (Kasiops) Gogik Lugito kepada detiksurabaya.com, Kamis (21/1/2010).
Penambang pasir ini berasal dari Desa Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Jetis, Kemlagi, dan Kesamben Jombang. Razia ini digelar sejak pukul 06.00 WIB. Razia ini dimulai dari kantor Perum Jasa Tirta di Rolak Songo Mojoanyar sampai Desa Kenongo dengan memakai dua unit speed boat dari Perum Jasa Tirta.
Kasubdiv IV Jasa Tirta, Raymond Valiand mengatakan jarak antara permukaan dengan dasar sungai Brantas normalnya adalah 10 meter, namun setelah dicek ternyata kedalamannya mencapai 14 meter.
"Dimusim hujan sekarang ini jika kedalaman mencapai 14 meter kami khawatirkan jembatan akan roboh melihat pondasi jembatan yang kerkuak arus sungai," tutur Raymond kepada wartawan.
(wln/wln)











































