"Di catatan kami, saat ini di Jatim ada 10 aliran sesat yang kita pantau," kata Kasubbag Humas dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Depag Jatim, H Mohammad Nawawi saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (19/1/2010).
Ke-10 aliran sesat itu menurut Nawawi, diantaranya berada di Tulungagung, Madiun, Mojokerto Kota dan Singosari, Kabupaten Malang.
Sedangkan aliran 'Brayat Agung' yang saat ini meresahkan warga Situbondo, adalah aliran yang baru yang melanggar dan melenceng dari ajaran agama Islam.
"Kita sudah mendengarnya jika aliran yang ada di Situbondo itu sudah melenceng
dari ajaran Islam. Oleh karena itu, kita sudah melakukan koordinasi dengan MUI
dan kepolisian setempat," tuturnya.
Sayangnya, tambah Nawawi, pihaknya tidak mempunyai hak untuk melarang munculnya sebuah aliran. "Tugas kita hanya mengajak para jamaahnya kembali ke jalan yang benar. Sedangkan untuk tugas itu adalah pakem atau MUI," tegasnya.
(bdh/bdh)











































