Kini, dua buah batu yang terbuat dari jenis batu Andesit ini diamankan di Museum Mpu Purwa Kota Malang Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang.
"Dua batu ini merupakan peninggalan zaman prasejarah dan digunakan hingga masa lanjut prasejarah," kata Wardoyo, pengamat benda-benda arkeleogi Museum Mpu Purwa Kota Malang kepada detiksurabaya.com, Jumat (15/1/2010).
Dugaan dari fungsi batu ini, lanjut Wardoyo, batu gores dipergunakan untuk mengasah benda tajam, dan untuk batu lumpang dipergunakan sebagai teknologi zaman prasejarah bidang pertanian.
Wardoyo yang juga guru sejarah SMUN 12 Malang ini menuturkan, dilihat dari lokasi dua batu ditemukan, dapat disimpulkan bahwa pada zaman dahulu masyarakat telah hidup menetap di aliran Sungai Purba yang kini telah kering.
"Kedua batu ini dahulu kemungkinan dianggap sakral hingga dilibatkan dalam setiap acara masyarakat zaman dahulu," imbuhnya. Jika diteliti batu gores mempunyai goresan selebar sekitar 3 centimeter dengan panjang sekitar 50 centimeter. Setidaknya ada lima goresan untuk pengasahan.
Ada juga goresan membuat bentuk segitiga yang diyakini sebagai perlambang kesuburan. "Goresan segitiga ini suatu lambang segitiga. Segitiga bisa diartikan sebagai alat kelamin perempuan yang juga berarti kesuburan," ungkap Wardoyo.
Sementara itu batu lumpang yang ditemukan sekitar 100 meter dari batu gores tersebut mempunyai diameter sekitar 15 centimeter dengan kedalaman sekitar 14 centimeter.
Selain melakukan ekskavasi dua batu zaman prasejarah tersebut, tim Mpu Purwa juga berhasil melakukan ekskavasi dua buah batu tugu atau stumbha yang diyakini merupakan tanda batas wilayah juga merupakan produk zaman Kerajaan Majapahit pada abad 14 Masehi.
"Dua buah batu tugu atau stumbha ini ditemukan di wilayah Buring, Kecamatan Kedungkandang, atau wilayah timur Kota Malang. Batu ini diduga sebagai tapal batas wilayah kota," ujar Wardoyo. Empat batu ini nantinya akan dilakukan penelitian untuk mengungkap fungsi batu pada zaman mereka dibuat. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini