"Anda tadi lihat sendiri tidak ada diskriminasi di dalam. Bahkan tadi ada dua napi kasus korupsi diperlakukan sama," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Depkum HAM Jatim, Djoko Hikmahadi, kepada wartawan usai sidak di Rutan Klas II B Gresik, Jalan Raya Cerme, Gresik, Selasa (12/1/2010).
Namun Djoko membantah, sidak yang dilakukan pihaknya malam ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan kejadian di Rutan Pondok Bambu. "Sidak ini sama sekali bukan reaktif dengan Pondok Bambu," ujarnya.
Djoko juga mengungkapkan, sidak yang dilakukan ini juga sebagai upaya untuk mendata jumlah napi yang masa hukumannya di atas 3 tahun. Napi-napi ini nantinya akanĀ dipindahkan ke Lapas Klas I Surabaya di Porong menjelang pembangunan Rutan Klas I Surabaya Medaeng.
"Ini juga dalam rangka dibangunnya Rutan Medaeng. Kita cek napi yang hukuman pidananya tinggi kita pindahkan ke Porong. Selain itu, agar memudahkan sidang serta Sidoarjo, Gresik dan Jombang merupakan penyangga Surabaya," pungkasnya.
(ze/bdh)











































