Kasus asusila ini terungkap setelah sebut saja Bunga (3), balita anak tetangga pelaku kerap mengeluh alat kelaminnya sakit saat dimandikan orang tuanya.
Curiga atas perilaku korban, orang tua Bunga mencoba mengorek penyebab rasa sakit di kemaluan korban. Alangkah kaget keluarga Bunga mendengar penuturan korban bahwa rasa sakit itu akibat perbuatan pelaku.
"Dengan mengajak petugas, pelaku diinterogasi atas pengakuan korban. Pelaku kemudian mengaku pernah menyetubuhi korban sebanyak satu kali," terang Kasatreskrim Polres Malang AKP Kusworo Wibowo kepada wartawan di Mapolres Malang Jalang Ahmad Yani, Kepanjen, Selasa (12/1/2010).
Kejadian pahit menimpa Bunga ini terjadi pada Kamis (7/1/2010) siang nonton televisi seorang diri di rumahnya. Pelaku yang masuk dan menghampiri tidak membuat korban panik. Pasalnya, selama ini korban telah mengenal pelaku sebelumnya. Tanpa banyak tanya pelaku kemudian melucuti pakaian korban dan menindihnya di lantai depan televisi.
"Saya melakukannya sebanyak satu kali," kata pelaku di hadapan penyidik.
Pemuda yang sehari-seharinya kerja serabutan ini mengaku nekat menyetubuhi korban karena pengaruh film porno."Sebelumnya saya lihat film porno di HP milik teman saya," jelasnya.
Pelaku sendiri terancam hukuman di atas 10 tahun penjara karena perbuatannya menyetubuhi anak-anak.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini