Sebaran chikungunya di Trenggalek masing-masing terjadi di Kecamatan Dongko, Suruh, Kampak, dan Watulimo. Di 4 kecamatan itu jumlah penderita chikungunya menembus angka 1.000 orang.
Catatan terbesar terjadi di Kecamatan Dongko, yaitu mencapai 522 kasus. Penetapan status KLB sendiri dilakukan setelah serangan chikungunya melonjak 3 kali lipat apabila dibandingkan tahun lalu, yaitu 489 kasus.
"Itulah sebabnya kami memutuskan status KLB, karena catatan yang saat ini kami pegang sifatnya sementara dan terjadi di 1 kecamatan kecamatan, yang tentunya akan sangat besar jika keseluruhan terdata," kata Kepala Dinas Kesehatan Trenggalek, dr Noto Budiyanto, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Sabtu (9/1/2010).
Di 4 kecamatan itu sebaran chikungunya diantaranya terjadi di Desa endemis, Desa Pringapus, Ngerdani, Sumberbening, dan Dongko/Kecamatan Dongko. Untuk di Kecamatan Suruh sebaran chikungunya terjadi di 2 desa, yaitu Nglebo dan Wonokerto, serta di sejumlah desa lainnya di Kecamatan Kampak dan Watulimo.
Atas penetapan status KLB chikungunya, Dinkes Trenggalek mengaku telah memberlakukan status siaga 1 di 4 kecamatan yang dinyatakan endemis. Pengasapan atau fogging sejauh ini diakui telah dilakukan, mengingat chikungunya merupakan penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk.
"Itu salah satu caranya. Tapi untuk menekan penyakit itu terus menyebar, kami minta bidan desa untuk memperingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya dengan membiasakan 3M (menguras dan menutup bak air, serta mengubur barang bekas)," tuturnya.
Noto menambahkan, pihaknya saat ini juga tengah gencar memberikan penyuluhan ke masyarakat agar secepatnya melapor dan berobat ke puskesmas, apabila merasakan gejalan serangan chikungunya. Diantaranya adalah panas tubuh mendadak tinggi, rasa ngilu di persendian hingga kondisi lumpuh sementara.
"Semakin cepat melapor akan semakin cepat ditangani dan itu akan menjadi salah satu cara menangkal penyebarannya," tandasnya.
(wln/wln)











































