Waka Polres Sumenep, Kompol Achmad Husin, menjelaskan setiap warga negara harus punya idiologi sesuai dengan yang berlaku di negara Indonesia. Jika ada yang tidak mengakui perlu dipertanyakan.
Akan tetapi, keinginan untuk mendirikan negara Islam dan menyatakan anti Pancasila merupakan hak individu. "Selama keinginan itu tidak berdampak pada warga dan tidak ada pengikutnya, biarkan saja," kata Kompol Achmad Husin, kepada detiksurabaya.com di ruang kerjanya, Jalan Urip Sumoharjo, Rabu (6/1/2010).
Menurut dia, bila yang bersangkutan berdakwah dan merekrut orang lain, maka yang bersangkutan tetap salah dan perlu penyelidikan. "Sampai saat ini Sumenep aman-aman saja," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KH Achmad Munib yang tinggal di Desa Beluk Kenek, Kecamatan Ambunten, Kabupaten Sumenep, Madura mempunyai ajaran yang sedikit nyleneh. Dia selalu berdakwa anti Pancasila, karena berniat mendirikan negara Islam.
(bdh/bdh)











































