"Kita sudah periksa sekitar 5 saksi," kata Kapolres Madiun AKBP Umar Efendi, saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa (29/12/2009).
Umar mengaku, saksi itu termasuk pemilik rumah yang mengalami kerusakan. "Kita periksa saksi termasuk pemilik rumah yang rusak akibat peristiwa itu," tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa bentrok antar warga Desa Kincang Wetan, Kecamatan Jiwan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (27/12/2009) tepatnya di depan SMPN 1 Jiwan, Jalan Raya Solo, Jiwan, Madiun. Tidak diketahui siapa yang memulai tawuran itu.
Peristiwa itu juga mengakibatkan 2 motor milik pesilat setia hati Tunas Muda Winongo rusak dan diamankan di Polres Madiun. 8 Rumah warga mengalami kerusakan. (wln/wln)











































