Kakek Perkosa Balita, Bejat !

Kakek Perkosa Balita, Bejat !

- detikNews
Senin, 28 Des 2009 14:20 WIB
Kakek Perkosa Balita, Bejat !
Malang - Berdalih kesepian dan tak bisa menyalurkan nafsunya, seorang kakek bernama Suparman (76) tega menyetubuhi Menik (5) yang pantas menjadi cucunya. Aksi amoral warga Dorowati Timur, Desa Mulyoarjo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, ini dilakukan sebanyak 3 kali.

Sepandai-pandainya menyimpan bangkai akhirnya tercium juga. Perkosaan yang dilakukan Suparman diketahui pertama kali Marsiti (57), nenek kandung Menik. Marsiti curiga saat memandikan Menik, Minggu (27/12/2009).

Menik mengaku jika kalau alat vitalnya sakit. Marsiti mendesak cucunya agar bercerita. Menik pun bercerita tentang apa yang dialaminya.

"Kata Menik alat vitalnya sakit, setelah dimasuki alat vital pelaku. Kalau bilang ke saya telah tiga kali alat kelaminnya dimasuki oleh pelaku," kata Marsiti saat memberikan keterangan kepada petugas di Mapolsek Lawang, Jalan Dr Wahidin, Lawang, Senin (28/12/2009).

Marsiti pun kaget dan bersama orangtua Menik, melaporkan perbuatan Suparman yang notabene masih tetangganya. Usai menerima laporan, bapak tiga anak itu diciduk dan ditahan di Mapolsek Lawang.

"Kami langsung tangani kasus ini dengan meminta visum pada korban, setelah meminta keterangan saksi, tersangka kemudian kami amankan," ungkap Kapolsek Lawang AKP Sulkhan.

Kesepian dan Tak Kuat Menahan Nafsu

Sementara Suparman mengaku nekat menyetubuhi korban karena tak tahan melihat korban bergoyang di depannya. Saat itu korban tengah bermain di rumahnya yang berjarak 100 meter dari rumah korban.

Perkosaan pertama kali dilakukan pada tanggal 23 Desember 2009 lalu. Saat itu korban sedang berjoget. Suparman terangsang dan langsung membopong korban ke dalam kamar.

"Saya tindih korban hingga sperma saya keluar. Alat kelamin saya tidak masuk semua waktu itu," tutur Suparman.

Perbuatan ini kembali dilakukan tanggal 25 Desember dan 27 Desember 2009. Dia melakukannya pada siang hari saat keadaan rumahnya sepi. "Istri saya ke Bali sudah 4 tahun. Selama ini jika ingin bersetubuh saya memilih jajan. Namun, sekarang ini tidak punya uang," ujarnya kepada penyidik.

Kini Suparman hanya bisa merenungi nasibnya. Masa tuanya dihabiskan di penjara sekitar 9 tahun. Dia dijerat dengan pasal 285 subsider 287 tentang pemerkosaan anak di bawah umur. (wln/wln)
Berita Terkait