Gara-gara Susu, 2 Wanita Rayakan Hari Ibu di Bui

Gara-gara Susu, 2 Wanita Rayakan Hari Ibu di Bui

- detikNews
Selasa, 22 Des 2009 15:26 WIB
Nganjuk - Peringatan Hari Ibu tidak selamanya menjadikan kaum hawa merasakan kebahagiaan. Di Kabupaten Nganjuk, 2 orang ibu harus berurusan dengan polisi akibat kedapatan mencuri 4 kotak susu.

2 Orang ibu yang kedapatan mencuri adalah Sri Prihartini (35) dan Nur Khoiriyah (33), warga Jalan Pandegiling, Surabaya. Keduanya kedapatan melakukan pencurian 4 kotak susu merek Frisian Flag ukuran 900 gram di Diva Mart, Desa Kedondong, Kecamatan Bagor, seharga Rp 250 ribu.

Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku melakukannya dengan berbagi tugas. Masing-masing pelaku mencuri 2 kotak susu dengan cara diselipkan di paha, yang didukung dengan rok panjang yang dikenakannya.

Aktivitas pencurian yang dilakukan pada, Selasa (22/12/2009) pagi tersebut, terbongkar setelah petugas keamanan mencurigai keduanya. Karena gerak langkah kakinya tidak layaknya orang normal. Begitu berhasil diamankan kedua pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Bagor untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.

"Satpamnya curiga, masuk ke minimarket jalannya biasa tapi keluarnya kok beda. Setelah diperiksa, pada selangkangan masing-masing pelaku ditemukan 2 kotak susu," jelas Kapolsek Bagor, AKP Thomas Sudiyana, saat ditemui wartawan di Mapolsek.

Terpisah, Sri Prihartini di sela-sela pemeriksaan penyidik Polsek Bagor mengelak disebut sebagai pencuri, karena tindakan tersebut dilakukan tanpa kesengajaan dan karena keterpaksaan.

Dia mengaku kehabisan bekal dalam perjalanan, yang dilakukannya untuk mencari suaminya yang dikabarkan terjerat cinta seorang PSK di Lokalisasi Guyangan Nganjuk.

"Abot-abote nggoleki bojo mas, aku iki nekat masio gak duwe sangu. Lek saiki aku sampek nyolong susu, iku mergo kepekso ae. (Berat-beratnya mencari suami mas, saya ini nekat meski tidak punya uang saku. Kalau sekarang saya terus mencuri, itu karena terpaksa saja)," ungkap Sri sambil tertunduk lesu.

Keputusannya mencari sang suami juga dilakukan karena tidak ingin keluarganya hancur. Terlebih 2 anaknya diakui masih sangat membutuhkan keberadaan seorang ayah.

"Melas mas ngrasakne anak-anakku saben dino nekokke bapake, makane tak wanek-wanekne budal ngajak koncoku iki. Arek'e iki gak ngerti opo-opo, aku siang ngajak. (Sedih mas rasanya melihat anak-anakku setiap hari menyanyakan bapaknya, makanya saya beranikan berangkat dengan mengajak temanku ini. Dia itu nggak tahu apa-apa, saya yang mengajak)," imbuhnya sambil menyeka air mata yang mulai menetes.

Meski mengakui melakukan pencurian dengan keterpaksaan, hal tersebut tidak menjadikan kedua pelaku bebas dari jerat hukum. Keduanya tetap diwajibkan mendekam di sel tahanan Mapolsek Bagor, dan terancam mendapatkan hukuman 5 tahun penjara, karena dianggap melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

(bdh/bdh)
Berita Terkait