Penggerebekan itu berdasar laporan Masyhudi (30), warga asal Kabupaten Gresik. Pada Senin (14/12/2009) malam, Masyhudi mendatangi tempat pelatihan TKW itu untuk bertemu adiknya, Siti Nur Halimah (18) yang ikut pelatihan.
Masyhudi datang setelah mendapat kabar dari Siti Nur Halimah, jika adiknya itu tak bisa pergi ke mana-mana. Bahkan Siti merasa seperti disekap di lokasi itu. "Selama pelatihan Siti tidak diizinkan menghubungi siapa saja," kata Masyhudi, Selasa (15/12/2009).
Lewat ponsel seseorang, Siti memberi kabar Masyhudi tentang kondisinya yang mirip orang disekap. Khawatir dengan nasib adiknya, Masyhudi lalu datang ke lokasi pelatihan itu. Karena gagal bertemu adiknya, Masyhudi lalu melaporkan kasus itu ke polisi.
Pantauan detiksurabaya.com, penggerebakan itu dilakukan 5 polisi berseragam dan 4 polisi berpakaian sipil. Di sebuah rumah cukup besar itu polisi mendapati 23 gadis yang rata-rata berusia 20-25 tahun dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Karena curiga, polisi membawa ke-23 gadis itu ke ruang Satuan Reskrim Polres Jombang, di Jalan KH Wahid Hasyim 62. Karena masih sibuk memeriksa dan meminta keterangan, Kasat Reskrim AKP Heru Nur Hidayat belum bisa dikonfirmasi perihal penggerebekan itu.
(fat/fat)











































