Balita Keracunan Jelly Drink

Balita Keracunan Jelly Drink

- detikNews
Jumat, 11 Des 2009 17:32 WIB
Jember - Peringatan bagi orangtua untuk memperhatikan makanan yang dikonsumsi anak-anaknya. Jika tidak, bisa bernasib sama seperti Okta Ramadani (2), bocah asal Desa Kertonegoro ,Kecamatan Jenggawah, Jember.

Okta mengalami keracunan setelah mengkonsumsi Jelly drink, Jumat (11/12/2009). Okta membeli minuman itu di pedagang kaki lima, yang ada di dekat SDN Kertonegoro 3 Jenggawah.

Menurut ibu Okta, Fitri anaknya membeli minuman seharga Rp 1.000 itu. Setelah diminum, tiba-tiba saja tubuh Okta kejang dan keluar busa dari mulutnya. "Kejang dan dari mulutnya keluar busa," kata Fitri.

Okta segera dilarikan ke Puskesmas setempat dan beruntung bisa diselamatkan. Polisi yang mendengar kasus itu segera memeriksa. Polisi mendapati jika Jelly drink yang diminum sudah kadaluarsa sejak tahun 2006 lalu. Polisi kemudian meminta keterangan dari penjual.

Penjual minuman itu mengaku membeli minuman itu dari Kecamatan Ambulu. Polisi kemudian meminta keterangan dari tempat penjual itu membelinya yaitu di toko milik Ermawati.

Sedangkan Ermawati sendiri mengaku membeli makanan dan minuman yang dijualnya dari sales keliling. Ia tidak mengetahui jika minuman itu telah kadaluarsa. Dari toko itu polisi menyita 7 kardus makanan dan minuman berbagai macam produk yang telah kadaluarsa. Polisi juga meminta pemilik toko berhati-hati serta teliti dalam membeli dan menjual barang. (wln/wln)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.