"Kami telah amankan sisa makanan sebagai barang bukti. Penjual saat iji juga tengah kita periksa," ujar Kapolsek Kepanjen, AKP Prayit, kepada wartawan, Kamis (10/12/2009).
Menurut mantan Kapolsek Pagak, setelah mengamankan barang bukti, pihaknya juga akan mengirim sampel sisa makanan ini ke laboratorium, agar segera mengetahui kandungan zat berbahaya pada stick tela.
"Sampel makanan ini, akan kami kirim ke laboratorium, karena dugaan kuat anak-anak sekolah itu keracunan setelah memakan jajanan ini," tegasnya.
Sementara penjual stick tela Teten Sukarya (48) diperiksa di Polsek Kepanjen. Dia mengaku kaget dan batu pertama kali terjadi siswa keracunan. Pria asal Tasikmalaya ini mengaku membeli bahan baku ketela di Pasar Kepanjen, berikut dengan bumbu rasa untuk penyajian tela-tela goreng seharga Rp 500.
"Bumbu rasa itu saya beli di pasar dalam bentuk jadi, oleh para pedagang dijual per ons, kemudian saya campur sendiri dengan bahan baku," kata Teten seraya memberikan penjelasan kepada petugas kepolisian.
Sementara Kapolsek Kepanjen AKP Prayit mengaku pihaknya baru mendalami proses penyelidikan kepada penjual jajanan. Selain itu juga menunggu hasil laboratorium dari sampel makanan.
"Sekarang ini kami masih dalami penyelidikan, dari hasil pemeriksaan sementara penjual tela-tela mengaku membeli bumbu jadi di pasar," ujar Prayit.
Seperti diberitakan, sekitar 41 siswa SDN Jenggolo Kepanjen mengalami keracunan setelah memakan jajananĀ stick tela yang dibeli di luar halaman sekolah saat jam istirahat. Akibat keracunan itu, 41 muris dari kelas I hingga kelas V itu harus dilarikan ke puskesmas pembantu setempat. (bdh/bdh)











































