"Kami tegaskan kepada BPR Angga menghapus segala hal yang dinilai menciptakan diskrimanatif terhadap karyawan. Dan kami meminta ibu Tanty dipekerjakan lagi," kata Deputi Bank Indonesia Bidang Pengawasan Perbankan, Laksono Dwionggo saat ditemui detiksurabaya.com di ruang kerjanya, Rabu (9/12/2009) pagi.
Laksono mengakui, dalam mediasi antara managemen BPR Angga, Tanty Wijiastuti dan BI, Selasa (8/12/2009) malam sempat terjadi saling tuding antara kedua belah pihak hingga memakan waktu lama.
Namun, meski mediasi yang dipimpin dua Deputi BI Malang, Emanuel Lamen Ola dan Laksono Dwionggo itu sempat berjalan alot, akhirnya menghasilkan 5 poin kesepakatan bersama.
Diantaranya, BPR menjamin kebebasan seluruh karyawan untuk mengenakan pakaian muslim atau berjilbab selama jam kerja. Selain itu menjamin seluruh karyawan termasuk Tanty Wijiastuti merasan aman dan nyaman selama bekerja di BPR Angga Perkasa.
"Setelah mediasi ini kedua belah pihak sepakat masalah ini telah selesai," imbuh lelaki berkaca mata ini.
Dalam mediasi ini, BPR Angga Perkasa yang diwakili Komisaris Utama H Subakri, Gatot DS selaku komisari, Angga Surya Wijaya Direktur Utama, Ir Anis Ichtiarti Direktur, dan Dwi Indrawati Pimpinan Cabang BPR Angga Perkasa Probolinggo.
(bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini