Disnaker Enggan Tanggapi Kasus Karyawan Bank Angga

Dipecat Gara-gara Pakai Jilbab

Disnaker Enggan Tanggapi Kasus Karyawan Bank Angga

- detikNews
Senin, 07 Des 2009 15:07 WIB
Disnaker Enggan Tanggapi Kasus Karyawan Bank Angga
Probolinggo - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Probolinggo terkesan tidak serius menanggapi kasus pemecatan seorang karyawan BPR Bank Angga karena memakai jilbab saat bekerja.

"Saya mau komentar apa soal itu," kata Kadisnakertrans Kota Probolinggo, Didik Sudiknyo  saat dihubungi detiksurabaya.com melalui telepon, Senin (7/11/2009).

Didik yang mengaku saat ini tengah berada di Jakarta malah meminta detiksurabaya.com mengkormirmasi permasalahan ini ke pihak managemen BPR Bank Angga. "Kalau mau konfirmasi, silahkan hubungi Bank Angga saja," kilahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo, H Sulaiman saat dikonfirmasi kaget dengah kasus tersebut. Dia menganggap pemecatan terhadap karyawan BPR Bank Angga itu tidak dibenarkan. "Pemecatan itu tidak dibenarkan," katanya saat ditemui di kantornya.

Islam, jelas Sulaiman, memang mewajibkan bagi kaum perempuan untuk memakai jilbab. "Karyawan pemkot saja, kalau hari Jumat diharuskan pakai pakaian kopiah dan jilbab. Ini kok malah dilarang," tandasnya.

Itulah sebabnya, pihaknya berjanji akan turun tangan untuk menangani persoalan itu. "Pokoknya pemecatan ini sudah tidak dibenarkan. Kita akan segera turun tangan untuk menangani masalah ini," tambah politisi dari PDIP itu.

Sedangkan Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo, Sri Wahyuni yang menangani bidang ketenagakerjaan tidak berhasil ditemui di kantornya. Saat dihubungi detiksurabaya.com melalui telepon, hanya terdengar nada sambung.

(bdh/bdh)
Berita Terkait