Gara-gara Lima Batang Jagung, Parto Berurusan dengan Hukum

Gara-gara Lima Batang Jagung, Parto Berurusan dengan Hukum

- detikNews
Senin, 07 Des 2009 14:47 WIB
Probolinggo - Gara-gara lima batang tanaman jagung harus dibayar dengan mahal oleh Parto (50) warga Desa Perante, Kecamatan Asembagus, Situbondo. Dia harus berurusan dengan hukum. Parto dituding mencuri jagung milik Supadi alias Didi yang notabene masih kerabat dekatnya sendiri.

Berbagai upaya telah dilakukan agar kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Karena tidak ada kata sepakat kasus pencurian ini harus diselesaikan di meja hijau.

"Mungkin sudah nasib saya, sebenarnya saya tidak ada niatan untuk mencuri karena saya kira lima batang ini tidak akan merugikan saudara saya," ungkap Parto dengan mata berkaca-kaca kepada wartawan di Kantor Kejari Situbondo, Senin (7/12/2009).

Harga sebuah jagung muda di Situbondo tidak lebih dari Rp 1.000. Jika Parto mencuri lima batang dan setiap batangnya berbuah dua buah jagung, dia hanya merugikan pemilik jagung sebesar Rp 10 ribu.

Kasus pencurian yang dituduhkan ke Parto terjadi sebulan yang lalu. Saat ini kasus yang menimpa Parto sudah masuk ranah persidangan. Polisi telah menyerahkan berkas kasus itu ke Kejaksaan Negeri Situbondo dan dinyatakan sempurna alias P 21.

Meski begitu Parto tidak ditahan. Selain karena alasan kemanusiaan juga karena jaminan dari kerabatnya jika dia tak akan melarikan diri.

Kasi Pidana umum (Pidum) Kejari Situbondo Andi Dj membenarkan adanya kasus pencurian itu. Sejauh ini pihaknya tidak melakukan penahan karena pertimbangan kemanusiaan.

"Yang jelas proses hukumnya tetap jalan karena memang terbukti mencuri. Parto memang tidak kami tahan karena sudah ada jaminan dari kelurga kalau Parto tidak akan melarikan diri," kata Andi saat dikonfirmasi.
(wln/wln)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.