"MUI Kota Probolinggo sangat mengutuk dengan adanya larangan ini," ujar Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Romli Baqir saat menerima pengaduan korban di rumahnya, Kelurahan Jrebeng Lor, Kecamatan Kedupok, Senin (7/12/2009).
KH Romli Baqir yang juga tokoh NU itu menjelaskan, secara syar'i memakai jilbab bagi kaum perempuan itu diwajibkan. "Bagi kaum perempuan memakai pakain jilbab itu diwajibkan. Ini kok malah dilarang," tandasnya.
Itulah sebabnya, memanggapi persoalan yang dialami oleh Tanty Wijiastuti itu, KH Romli Baqir berjanji akan membahasnya dalam rapat internal MUI. "Ini akan kita bahas nantinya," tambah dia.
Tak hanya itu, namun MUI juga akan membicarakannya dengan pihak pemkot. "Persoalan ini sangat serius. Makanya, MUI tak hanya akan membahasnya di internal MUI saja, tetapi juga akan membicarakannya dengan pihak pemkot," katanya.
(bdh/bdh)











































