Ibu satu anak itu mengaku sangat terpukul atas penahanan suaminya yang biasa bekerja di sawah. Padahal saat ini musim tanam padi dan semua keperluan dan kebutuhan padi yang seharusnya tugas suami, dilakukan sendiri.
"Ya gimana lagi mas, biasanya yang ngurusi tanam padi suami. Lha ini saya sendirian di rumah, mau tidak mau ya harus saya juga yang persiapan mencari bajak, bibit dan semuanya pokoknya," kenang Rianti dengan mengusap air mata saat ditemui detiksurabaya.com di rumahnya, Senin (7/12/2009).
Rianti mengaku suami dan pelaku, Samsi merupakan teman sejak kecil dan tetangganya dari satu kampung yakni Desa Slompok. Namun sejak kejadian itu hubungan keluarga renggang dan Samsi tidak pernah ke rumahnya lagi. Padahal rumahnya hanya berjarak sekitar 20 meter atau berbatas 1 rumah tetangga.
Wanita ini pun berharap agar suaminya dibebaskan dari segala tuntutan karena dirinya hanya di rumah sendirian. Sementara anak angkatnya, Ika Nursini ikut suaminya di Ponorogo.
Seorang petani menjadi korban pemukulan seorang guru, malah meringkuk di Rutan Magetan selama 2 bulan. Misrun sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam dan dikenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Sedangkan Samsi tersangka penganiayaan ringan terhadap Misrun dan dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan pemukulan.
(fat/fat)











































