Batalyon Infanteri 512 Malang Siap Beri Ganti Rugi

Kejar-kejaran di Atas Genting

Batalyon Infanteri 512 Malang Siap Beri Ganti Rugi

- detikNews
Kamis, 03 Des 2009 12:55 WIB
Malang - Batalyon Infanteri 512 Malang mengakui aksi kejar-kejaran di atas rumah warga Jalan Gajayana Gang IV, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru dilakukan oleh anggotanya.

Bahkan mereka siap memberi ganti rugi kerusakan genting milik warga akibat aksi bak film, Kamis (3/12/2009) tadi pagi.

"Kami telah datang ke lokasi dan akan mengganti semua biaya kerusakan. Jadi masalah ini telah selesai," kata Serda Suwanto anggota Provost Batalyon Infanteri 512 Malang kepada wartawan di kompleks Batalyon Infanteri 512 Lapangan Rampal, Kota Malang.

Namun Suwanto enggan membeberkan perihal pengejaran atau penangkapan terhadap seorang pria dan sempat menggegerkan warga.

"Yang jelas itu anggota kami, dan pengejaran kami lakukan untuk mengamankannya. Karena yang bersangkutan diduga mengalami gangguan kejiwaan," tuturnya.

Keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com, tahanan atau anggota yang diburu bernama Prada Bayu. Dia diburu karena berusaha kabur dari pengawasan petugas.

Sementara itu, Cahyono warga Jalan Gajayana Gang IV mengatakan, pihak Batalyon 512 Malang telah datang ke lokasi dan berjanji memberikan biaya ganti rugi atas kerusakan genting dialamiĀ  warga. "Mereka sudah datang dan siap memberikan ganti rugi," ujar Cahyono.

(wln/wln)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.