Warga Desa/Kecamatan Pakong ini diketahui berduaan dengan Maswiyah (29) istri Moh Baihaqi (33) dan digerebek warga Jalan Dr Wahidin Kelurahan Pajagalan, Kabupaten Sumenep.
Mereka diketahui dalam posisi berpelukan di atas lantai beralas tikar layaknya orang sedang dimabuk cinta. Sang suami langsung berteriak maling saat ditanya identitasnya dari luar kamar. Fajar langsung lari dengan mendobrak pintu kamar.
Warga sekitar pun spontan mengejar pelaku dan tertangkap sekitar 50 meter dari kos-kosan. Warga yang tidak tahu akar persoalannya langsung menghajar pelaku hingga babak belur karena diduga pencuri sungguhan.
Salah seorang warga setempat, Nur Salim (41) mengaku pelaku dihajar warga hingga babak belur dan sempat masuk ke selokan. "Saat itu pelaku sempat minta ampun ke warga karena sudah tidak kuat dengan pukulan warga," terang Salim kepada detiksurabaya.com di rumahnya, Jalan Dr Wahidin, Sumenep, Rabu (2/12/2009).
Beruntung sebelum tindakan warga lepas kendali, anggota polsek kota datang ke lokasi dan mengamankan pelaku. Karena berkaitan dengaan kasus perselingkuhan, maka pelaku dan sang perempuan digelandang ke polres. Saat ini mereka diperiksa di ruang pelayanan perempuan dan anak (PPA).
Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin mengaku dugaan kasus perselingkuhan tersebut tetap akan diproses sesuai dengan laporan suami sang perempuan.
"Karena kasus dugaan perselingkuhan dan berzinaan ini dilaporkan oleh suaminya, maka tetap akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Mualimin pada wartawan di kantornya, Jalan Urip Sumoharjo.
Barang bukti yang diamankan penyidik yakni celana dalam perempuan dan akan divisum. Pelaku bakal dijerat pasal 284 KUHP tentang perzinahan dengan ancaman 5 tahun penjara.
(fat/fat)










































