DPRD Lumajang Anggap Panitia CPNS Kecolongan

Tahanan Lulus CPNS

DPRD Lumajang Anggap Panitia CPNS Kecolongan

- detikNews
Selasa, 01 Des 2009 16:53 WIB
Lumajang - Dalam waktu dekat DPRD Kabupaten Lumajang akan memanggil panitia pengadaan CPNS. Hal ini menyusul lolosnya tahanan Polres Lumajang dalam seleksi penerimaan CPNS, Ayok Gibyo Erodias (28).

Warga Jalan Menur No.17 Desa/Kecamatan Tempursari ini lolos sebagai asisten apoteker, padahal terjerat kasus dugaan menjual obat-obat keras bertanda merah dan masih meringkuk di sel mapolres sejak, Senin (9/11/2009).

"Tahanan kok bisa ikut CPNS dan lolos, panitia kok bisa kecolongan. Saya perintahkan komisi A untuk memanggil panitia CPNS untuk hearing," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Achmad Jauhari ditemui di gedung dewan kawasan Wonorejo Terpadu, Selasa (1/12/2009).

Menurutnya, lolosnya tersangka kasus penjual obat daftar G itu sebuah kelalaian panitia CPNS yang sangat fatal. "Saya heran pelaku kriminal bisa ikut ujian, kok tidak diperiksa dulu dan dikomunikasikan," tutur politisi dari PKB ini.

Sementara anggota Komisi A Lukman Hakim mengaku pihaknya segera memanggil panitia CPNS Pemkab Lumajang dan menanyakan prosedur persyaratan peserta bisa ikut ujian CPNS, apakah tahanan juga diperbolehkan ikut tes.

"Saya menyayangkan adanya tahanan polisi ikut ujian CPNS dan diketahui setelah lolos. Ini adalah kelalaian panitia," ungkap Lukman politisi dari PKNU.

Selain akan hearing dengan Panitia CPNS Pemkab Lumajang, Komisi A akan memaanggil pihak kepolisian. Hal ini terkait seorang tahanan yang diperbolehkan ujian CPNS meski sudah menyandang tersangka.
(fat/fat)
Berita Terkait