Kapolres Sidoarjo AKBP M Iqbal menjelaskan jika penangkapan itu berkat jerih payah anggotanya selama sebulan, baik dari polsek dan Polres Sidoarjo.
"Meski kita sudah panen barang bukti dan tersangka, kami tetap akan mengembangkan kasus ini hingga ke akar-akarnya," kata M.Iqbal dalam gelar perkara di Mapolres, Minggu (22/11/2009).
Pihaknya pun merinci jika berhasil mengamankan 3.000 miras dari berbagai merk, arak sebanyak 430 liter dari 12 jerigen dan 40 botol. Selain itu 4 kg ganja, 2.600 pil jenis double L, shabu-shabu seberat 4 gram dan 3 butir pil lexotan.
"Sedangkan para tersangka kasus miras akan dijerat dengan pasal tipiring," terangnya.
(fat/fat)










































