Pengiriman 6 TKI Ilegal Berhasil Digagalkan

Pengiriman 6 TKI Ilegal Berhasil Digagalkan

- detikNews
Jumat, 20 Nov 2009 16:09 WIB
Lumajang - Pengiriman 6 TKI asal Lumajang berhasil digagalkan Polsek Sukodono. Sedianya para TKI akan dikirim ke negeri jiran Malaysia untuk dijadikan kuli bangunan.

"Selain TKI, kami juga amankan seorang tekong perempuan bernama Maimunah asal Desa Kaliboto Kecamatan Jatiroto," kata Kapolsek Sukodono AKP Djumali kepada wartawan di kantornya, Jumat (20/11/2009).

Terungkapnya pengiriman TKI ilegal berawal saat polisi curiga dengan mobil Mitsubishi L 300 bernopol P 2300 L yang parkir dipinggir Jalan Raya Dusun Biting Desa Kutorenon Kecamatan Sukodono. Bahkan polisi melihat gerak-gerik penumpang tampak cemas dan gelisah.

"Setelah kami tanya, mereka mau berangkat ke Surabaya-lalu ke Malaysia, namun tidak disertai dokumen resmi," tutur Djumali.

Setelah diperiksa, polisi mendapati seorang tekong yang mengaku sudah 1 bulan mencari TKI. Dengan modus merayu warga desa yang juga kampungnya sendiri Lumajang dan Jember, Maimunah menjanjikan pekerjaan dengan gaji besar sebagai kuli bangunan gedung bertingkat di Malaysia.

Kepada penyidik, Maimunah sang Tekong mengaku bahwa calon TKI yang dibawanya merupakan pesanan dari seorang tauke tempat kerja waktu menjadi TKI. Tauke itu meminta Maimunah agar mengirim 6 TKI. Untuk syarat keberangkatan, mereka diharuskan membayar Rp 4 juta untuk mengurus segala adminisrasi dan paspor.

"Saya mencari para TKI sekitar 1 bulan untuk diberangkatkan," kata Maimunah di hadapan penyidik.

Kini tekong TKI ilegal itu diamankan dan korbanya masih dimintai keterangan. Maimunah dijerat UU perlindungan penepatan TKI di luar negeri dengan hukuman maksimum 5 tahun penjara.

Sementara identitas para TKI Ilegal yakni Suherman (26) warga Desa/Kecamatan Jatiroto,  Hamid (34) warga Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Mat Tohir (55) warga Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Satupan (32) warga Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto,  Sulhan (27) warga Desa Mlokorejo, Kecamatan Puger-Jember dan Mochammad (18) warga Desa Kaliboto, Kecamatan Jatiroto.

(fat/fat)
Berita Terkait