Lelang Pengadaan Mobdin Pemkab Mojokerto Ricuh

Lelang Pengadaan Mobdin Pemkab Mojokerto Ricuh

- detikNews
Jumat, 20 Nov 2009 15:11 WIB
Mojokerto - Pembukaan dokumen lelang pengadaan 13 mobil dinas (mobdin) untuk eksekutif Pemkab Mojokerto berlangsung ricuh. Beberapa orang merobek dan membakar surat penawaran di kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM), Jumat (20/11/2009).

"Tidak ada gunanya ikut lelang ini. Tidak ada kotak tempat pengajuan. Kalau ternyata yang mengajukan itu panitia sendiri, kan tidak ada yang tahu," kata salah seorang rekanan, Setyaji (45) di depan Panitia Lelang Bagian Perlengkapan.

Setelah merobek berkas pengajuan penawaran, beberapa pemilik keluar dari ruang pertemuan. Setyaji lalu membakar berkas pengajuan itu di depan kantor BPM. "Tak ada gunanya. Panitia tidak menghargai aturan," kata Setyaji sambil membakar berkas.

Ketiadaan kotak untuk berkas pengajuan lelang ini, dianggap menyalahi Keputusan Presiden No 67 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengadaan Badan Usaha Dalam Rangka Perjanjian Kerjasama. "Kotak itu digunakan untuk menjamin keterbukaan lelang. Ini sangat parah. Ada apa semua ini," teriak Boy (47), seorang rekanan di depan panitia.

Dalam Keppres 67/2005 disebutkan: "Panitia Pengadaan mencatat waktu, tanggal dan tempat penerimaan dokumen penawaran yang diterima melalui pos pada sampul luar penawaran dan memasukkan ke dalam kotak/tempat pelelangan".

Dalam pantauan detiksurabaya.com, sebelum protes disampaikan beberapa rekanan, di teras dan ruang depan BPM terlihat belasan orang yang diduga sebagai preman salah satu rekanan. Mereka bergerombol dan hanya melihat ulah beberapa rekanan yang kecewa.

Meski diprotes, namun dokumen lelang pengadaan 13 mobdin tetap dibuka. Dari 9 rekanan yang mengambil formulir, hanya 3 rekanan yang mengembalikan formulir dan ikut lelang. Lelang ini digelar untuk pengadaan 13 mobdin dengan nilai Rp 2,4 miliar.

(fat/fat)
Berita Terkait