Peristiwa yang terjadi pada Kamis (19/11/2009) dini hari itu terjadi seusai SS melayani tamu yang bernama A Rijali Umaidi (22). Setelah keduanya selesai berhubungan badan terjadi keributan. Keributan di dalam kamar itu mengundang tanya sejumlah pengunjung
wisma lainnya, termasuk Hamid sang pemilik wisma.
Hamid mencoba mengetuk pintu, namun upaya itu sia-sia. Hamid kemudian mendobrak pintu dan melihat SS tergeletak dan tak sadarkan diri dengan wajah berlumuran darah. Hamid menghubungi pihak kepolisian. SS dibawa ke rumah sakit sedangkan A Rijali Umaidi dikeler ke Polres Situbondo.
Hasil pemeriksaan SS mengalami patah tulang pada tulang rusuk serta memar di wajah dan lengan kanan ini akibat benturan benda tumpul dan terpaksa menjalani rawat inap.
SS kepada detiksurabaya mengaku tidak tahu kenapa pelaku tega memukul dirinya. Menurutnya A Rijali Umaidi berbuat seperti itu dikarenakan penolakan dia untuk diajak menikah.
"Saya diancam akan dibunuh setelah saya menolak untuk dinikahi dia. Saya memang tidak mau menikah dan masih tetap menjalani profesi saya karena terbelit hutang," tutur SS.
Sementara itu, A Rijali ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat. "Pelaku sudah kita amankan, karena hasil pemeriksaan saksi-saksi memang membenarkan atas kejadian tersebut," tandas Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Sunarto.
(wln/wln)











































