Kamis (19/11/2009), pihak Satreskrim Polres Jember membeberkan pengungkapan itu kepada media, dengan dipimpin langsung Kapolwil Besuki, Kombespol Imam Djauhari.
"Kasus ini lama, terjadi pada bulan April lalu, tujuh bulan baru terungkap. Ketika saya mendapat laporan kasus ini, saya bilang kalau kasus ini butuh waktu lama untuk pengungkapan," kata Imam di Mapolres Jember.
Pernyataan Imam memang benar. Selang tujuh bulan, polisi baru berhasil membekuk pelaku pembunuhan Bambang alias Yu'i dan anak buahnya, Abdul Rosyid. Pelaku pembunuhan itu adalah Redy Utomo alias H Maksum, Ervan Efendi dan Farid. Ervan adalah anak tiri Redy, dan Farid adalah sepupu Redy. Ketiga orang itu berasal dari Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
Korban dan pelaku semuanya warga Muncar. Tetapi lokasi pembunuhan ada di Jember, yakni di pemakaman umum Patrang, dan sebuah rumah kontrakan di jalan Mangga Kecamatan Patrang.
Menurut Imam, motif pembunuhan itu karena ingin menguasai harta korban. "Memang uang korban diambil sekitar Rp 400 juta," ujar Imam.
Otak pembunuhan itu adalah Redy Utomo dan istrinya Astutik. Astutik kini menjadi buronan polisi. Astutik dan Redy mengaku bisa menggandakan uang kepada korban. Tetapi penggandaan uang itu harus melalui sebuah ritual.
"Dan ritualnya dilakukan di Jember, dalam ritual itu korban disuruh minum air. Dalam air itu telah diberi racun sianida, hingga kedua korban meninggal dunia," jelas Imam.
Setelah berhasil membunuh korbannya, para pelaku menguras uang milik korban. Uang itu dibelikan sejumlah barang, antara lain mobil, sepeda motor, kapal pencari ikan dan televisi. (bdh/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini