Aksi penutupan gedung sekolah itu dilakukan karena sengketa lahan antara ahli waris bernama Agus (45), warga desa setempat dengan pemerintah.
Selama lahannya dibangun sekolah sejak puluhan tahun, Agus tidak pernah diberi ganti rugi. Padahal pemilik lahan sudah melakukan komunikasi baik-baik dengan Dinas Pendidikan Nasional setempat.
Penutupan gedung sekolah itu dengan menggunakan kayu mengelilingi gedung. Bahkan, warga juga menggunakan paku berukuran besar sehingga sulit dibuka.
Salah seorang anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Badrul Aini, mengatakan, aksi penutupan itu dilakukan oleh ahli waris bersama warga.
"Kemarahan mereka itu sudah mencapai puncak. Makanya, menutup paksa gedung itu," ujar Badrul pada wartawan via telepon selulernya, Kamis (19/11/2009).
Akibat penyegelan itu, siswa melangsungkan kegiatan belajar mengajar (KBM) di rumah-rumah warga. Bahkan, sebagian besar tidak masuk sekolah karena merasa tidak nyaman mengikuti pelajaran.
"Saya berharap, ada penyelesaian yang cerdas oleh pemerintah kabupaten sebelum siswa menjadi korban dalam pendidikan," pungkasnya.
(bdh/bdh)