Komplotan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi Dibekuk

Komplotan Pengedar Uang Palsu Lintas Provinsi Dibekuk

- detikNews
Rabu, 18 Nov 2009 14:37 WIB
Pacitan - Jajaran Polres Pacitan berhasil meringkus komplotan pengedar uang palsu.
Jaringan yang disinyalir lintas provinsi itu mengedarkan uang palsu pecahan Rp 50 ribu senilai Rp 15.350.000.

Sebanyak Rp 6 juta telah diedarkan, sedangkan sisanya disita aparat untuk barang bukti.

Jaringan ini terbongkar setelah penangkapan Mustofa (40), warga Lingkungan Krajan Kidul, Kelurahan Ploso, Pacitan. Saat itu, tersangka membeli martabak di Lingkungan Bapangan, Kelurahan Sidoharjo dengan menggunakan uang pecahan Rp 50 ribu. Karena tidak punya kembalian, penjual martabak hendak menukarkan uang palsu tersebut.

Namun anehnya, pelaku buru-buru menarik kembali uang palsu itu dan menukarkannya dengan yang asli. Curiga dengan ulah pelaku, penjual martabak diam-diam melapor ke polisi.

"Mereka berhasil kami tangkap di wilayah Teleng Ria," kata Kapolres Pacitan, AKBP Wahyono kepada wartawan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Rabu (18/11/2009).

Berdasar pengakuan pelaku, uang palsu tersebut telah digunakan untuk membeli 2 unit handphone jenis Nokia di wilayah Ploso dan Arjosari. Masing-masing seharga Rp 600 ribu dan Rp 1.050.000.

Dari pengembangan kasus ini, polisi juga meringkus Rukin (43), warga Kabupaten Batang Jawa Tengah. Penangkapan yang dilakukan di Kabupaten Wonogiri itu membuahkan informasi baru tentangĀ  pelaku lain, yakni Heni Hermawan (32), warga Semarang, Jawa Tengah.

(bdh/bdh)
Berita Terkait