Eks Ketua KPAD Kediri Transaksi Ganja Via Facebook

Eks Ketua KPAD Kediri Transaksi Ganja Via Facebook

- detikNews
Senin, 16 Nov 2009 10:58 WIB
Kediri - Tindakan memalukan ditunjukkan mantan Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kota Kediri, Muhammad Roni (30). Dia diringkus polisi atas kepemilikan 10 gram ganja kering. Agar aman saat mendapatkan barang haram itu, dia memesannya lewat Facebook.

Roni, sapaan akrab Muhammad Roni diringkus polisi di depan Swalayan Alfamart, Kelurahan Bandar Kidul, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Minggu (15/11/2009) sekitar pukul 17.30 WIB.

Dari tangannya, petugas mengamankan 10 gram ganja kering dalam bentuk 8 gram masih berupa lembaran daun, dan 2 gram lainnya sudah diubah menjadi 3 lintingan rokok siap hisap.

"Dari hasil pemeriksaan, ganja itu didapatkannya dari seorang teman lama yang ada di Malang. Ganja itu baru saja diambil tersangka dari sebuah agen pengiriman barang, setelah sebelumnya transaksi dilakukan lewat facebook," jelas Kanit Narkoba Polwil Kediri AKP Kusumardi, dalam gelar perkara di Mapolwil, Senin (16/11/2009).

Mengenai status tersangka sebagai Ketua KPAD, polisi mengaku tidak mempermasalahkannya. Tersangka mengaku memiliki ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri, dan hal tersebut terjadi dalam waktu seminggu terakhir.

"Dia sebagai ODHA atau Ketua KPAD kami tidak mengurusnya. Yang jelas dia memiliki narkoba, kami menyidiknya dan menatapkannya sebagai tersangka," tegas Kusumardi.

Dari hasil penangkapan tersebut, petugas masih berupaya melakukan pengembangan dengan memburu pemasok ganja kepada tersangka Roni. "Inisialnya IW dan hasil lidik sementara dia tinggal di Jalan Sigura-gura Kota Malang," ungkap Kusumardi. (bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait