Tangisan orangtua Ayu, Sukini (43) ibu korban yang ditemani suaminya, Gati (50) makin menjadi saat sidang yang dipimpin Bawono Efendi membacakan dakwaan.
Kepada wartawan Sukini mengaku dirinya meminta agar pelaku dihukum mati karena telah membunuh anaknya dengan memotong tubuhnya menjadi 9 bagian.
"Saya minta dia dihukum mati saja, utang nyawa harus dibayar nyawa," jelas Sukini sambil meneteskan air mata mengenang anaknya, Senin (9/11/2009).
Sementara selama sidang yang berjalan selama 1,5 jam, tersangka hanya tertunduk lesu. Sekitar 60 personel polisi Polres Magetan tampak mengamankan jalannya sidang. Rencananya, melalui pengacara tersangka akan mengajukan esepsi dalam sidang yang akan digelar Senin (16/11/2009) mendatang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Gilang Maulana tega membunuh Ayu Wulandari (22) dengan cara mencekik di Hotel Pantes kawasan telaga Sarangan, Kamis (9/7/2009) lalu. Setelah itu tubuh mahasiswi semester 4 Stikes Jombang warga Dusun Ngrayung, Desa Kepuh Rejo, Kecamatan Kudu, Jombang ini dipotong menjadi 9 bagian. Gilang nekat membunuh karena keinginan untuk bercinta dengan korban ditolak karena sedang datang bulan.
(fat/fat)