Kejadian ini terjadi 19 Agustus 2000 silam. Namun dengan sejumlah alasan administrasi, jasad TKI yang baru bekerja selama 4 bulan baru dipulangkan Minggu (8/11/2009).
"Jam 10.00 WIB pagi tadi kami langsung memakamkannya. Keluarga sudah dapat mengikhlaskan kepergiannya, selain juga kasihan karena meninggalnya sudah sangat lama," ujar Saiful Harsoni, adik kandung korban kepada wartawan di rumah duka.
Korban meninggalkan seorang istri bernama Juwita Puspita (28) dan seorang anak perempuan bernama Ayu (9). Kabar kematian korban diterima pihak keluarga sehari setelah kejadian kecelakaan yang disampaikan salah seorang kerabat yang juga bekerja di Taiwan. Korban merupakan anak ke 4 dari 5 bersaudara, putra pasangan Didin (60) dan Sutin (58).
Dalam keterangannya Saiful mengungkapkan, di lokasinya mengalami kecelakaan hingga tewas. Sebelumnya korban juga bekerja di Taiwan, tepatnya di sektor industri perakitan mobil tahun 2004 hingga 2007. "Tahun 2007 sempat pulang dan bekerja serabutan di kampung. Terus Mei 2009 ada tawaran dia berangkat lagi sampai ada kabar kecelakaan ini," ungkapnya.
Sementara kecelakaan kerja itu dialami saat beraktivitas kerja. Gulungan baja sebagai bahan dasar pembuatan pipa mendadak jatuh saat diangkat dengan crane. Dan dengan cepat menimpa korban yang ada di bagian bawah.
"Kata saudara yang ngabari, Mas Agus sebenarnya sempat dibawa ke rumah sakit. Tapi karena lukanya tepat di kepala dan parah, nyawanya tak bisa diselamatkan lagi," jelas Saiful.
Lamanya waktu kepulangan jenazah, lantaran permasalahan administrasi. Selain itu, terdapatnya libur panjang dalam perayaan lebaran juga diakui menjadi kendala.
"Ya Alhamdulillah sekarang jenazahnya sudah bisa dibawa pulang. Kalau boleh berharap, kami hanya ingin sisa gaji dan tunjangan yang dimiliki Mas Agus bisa secepatnya diberikan, baik oleh PJTKI atau pemilik persahaan di Taiwan," urai Saiful lirih.
Secara terpisah Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Tulungagung Haryono dikonfirmasi mengaku siap memberi bantuan. Informasi yang dimiliki, keluarga korban sudah menerima santunannamun untuk sisa gaji dan asuransi belum ada kejelasan.
"Dia jelas berangkat secara resmi dan juga sebagai warga kami, tentunya
bantuan akan kami berikan. Kami akan lakukan koordinasi dengan provinsi dan juga PJTKJI yang memberangkatkannya untuk bisa membantu mencairkan sisa hak korban," ujar Haryono. (fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini