Unjuk Rasa Guru se-Jatim Berlangsung Ricuh

Unjuk Rasa Guru se-Jatim Berlangsung Ricuh

- detikNews
Rabu, 04 Nov 2009 17:27 WIB
Banyuwangi - Unjuk rasa ribuan guru yang tergabung dalam PGRI Jatim di kantor Pemkab Banyuwangi berlangsung ricuh. Massa mulai panas mencoba menerobos barikade polisi. Polisi mengamankan satu orang yang diduga sebagai provokator.

Sempat terjadi adu mulut dan aksi dorong antar pengunjuk rasa dan polisi. Barikade sempat ditarik keluar oleh massa. Namun petugas berhasil mengembalikan lagi ke posisi semula.

"Buka barikadenya pak, kami mau masuk, pemkab juga kantor kami," teriak seorang pengunjuk rasa dengan nada emosi, Rabu (4/11/2009).

Suasana kian panas setelah seseorang yang diduga sebagai provakator ditangkap polisi. Pria berbaju hitam dan berkaca mata hitam diamankan saat menyusup dibarisan petugas di ring 1.

"Siapa kamu, tangkap, tangkap dia," perintah Kabag Ops, AKP Kholilur Rahman saat mencoba menenangkan massa.

Proses penangkapan pria yang diketahui bernama Sarbini tersebut juga berlangsung tegang. Wartawan yang mencoba mengabadikan momen itu diusir keluar oleh petugas bersenjata pentungan dan tameng.

Suasana mencair setelah kordinator dari pengunjukrasa mengimbau untuk tenang bagi kedua belah pihak. Massa pun mundur teratur. Sementara perwakilan guru diterima Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari.

Namun kepastian keputusan akan diketahui hasilnya pada rapat lanjutan yang akan digelar di gedung DPRD, Senin (9/11/2009) mendatang. Rapat itu akan diikuti perwakilan DPRD, pemkab dan PGRI Banyuwangi.

"Akan diputuskan pada rapat Senin depan," jelas Ketua DPRD Banyuwangi, Hermanto saat ditemui seusai menemui para demonstran.

Saat ditanya seberapa besar niat baik pemkab, Hermanto optimis jika bupati akan memenuhi semua tuntutan guru tersebut. "Besar kemungkinan bupati akan penuhi tuntutan tersebut," tambah Hermanto.

Sementara tuntutan para guru itu yakni kesejahteraan guru meliputi uang lauk pauk Rp 10 ribu perhari, perlindungan hukum bagi guru, pengangkatan guru bantu. Selain itu mereka menuntut pencabutan sanksi bagi 8 PNS yang mendapat penurunan jabatan hingga pemecatan.

(fat/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait