Berdalih Dirampok, Kades Habiskan Uang Warga

Berdalih Dirampok, Kades Habiskan Uang Warga

- detikNews
Rabu, 04 Nov 2009 16:26 WIB
Lamongan - Kepala desa mestinya biasa menjadi contoh yang baik bagi warganya. Namun tidak demikian dengan kepala desa yang satu ini, dia tak bisa dijadikan panutan. Kades berinisial Hs (44) di Kecamatan Deket, Lamongan terpaksa digelandang polisi, Rabu (4/11/2009).

Karena ingin menguasai uang pembangunan masjid sebesar Rp 90 juta, HS mengaku pura-pura dirampok. Aksi 'penipuan' gaya HS ini diketahui setelah dia melaporkan diri ke polisi. HS dengan menyakinkan kalau dia menjadi korban perampokan setelah menarik uang di bank.

Dengan menyakinkan HS menunjukkan diri kalau dia dirampok.HS juga merobek bajunya sedemikian rupa sehingga terkesan terkena rampok beneran. Bahkan, tak tanggung-tanggung, HS juga memecahkan kaca spion dan spatbor motor dinasnya seakan-akan dia benar-benar kena rampok.

Curiga dengan laporan HS, polisi kemudian melakukan pengecekan ke bank tempat Hs mengaku menarik uang. Dari bank itu diketahui ternyata kades 'nakal' itu tak pernah melakukan penarikan uang.

"Setelah dilakukan pengecekan ternyat di bank itu tidak ditemukan nama HS yang melakukan penarikan tunai sebesar RP 90 juta," kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Sutopo.

Di hadapan petugas, HS mengaku terpaksa melakukan kebohongan karena butuh uang Rp 90 juta untuk membangun rumah. Uang itu habis dipakai untuk sendiri. "Sebenarnya itu adalah uang warga yang dikumpulkan selama 6 tahun untuk pembangunan masjid," ungkapnya.

Atas perbuatannya ini, terang Sutopo, HS dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(wln/wln)
Berita Terkait