Polisi Menduga Perekam Lebih dari Satu Orang

Video \'Mesra di Kampus\'

Polisi Menduga Perekam Lebih dari Satu Orang

- detikNews
Selasa, 03 Nov 2009 17:25 WIB
Polisi Menduga Perekam Lebih dari Satu Orang
Malang - Aparat kepolisian mensinyalir pelaku perekam video 'Mesra di Kampus' melibatkan lebih dari satu orang. Pasalnya dalam rekaman video terdengar suara diduga dari percakapan para perekam.

"Untuk penerapan pasal telah kami siapkan bagi perekam video yang dugaannya lebih dari satu orang. Yaitu Pasal 282 KUHP tentang kesusilaan," kata Kanit Idik II Satreskrim Polresta Malang, Ipda Marla Darlius ditemui di Mapolresta Malang Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kota Malang, Selasa (3/11/2009).

Selain menyelidiki, lanjut Darlius, berdasar ciri-ciri pemeran dalam video, penyelidikan juga mengarah pada pelaku rekam video. Dengan mengamati suara yang terdengar dari backsound video itu.

Rekaman video itu diperankan dua pasang mahasiswa yangasyik bermesraan. Diduga kuat dilakukan di kompleks Kampus Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini terdengar jelas suara dari perekam.

Dari sumber suara yang terdengar secara jelas ada dua laki-laki dan dua perempuan
terlibat percakapan mengomentari tindakan dari dua pasang sejoli itu. Tertawa dan cemohan terus mengalir sepanjang video berjalan. Kuat dugaan mereka mereka dari jarak jauh menggunakan kamera rekam video.

Seperti diberitakan, dua sepasang mahasiswa terekam tengah bermesraan di salah satu
tempat istirahat berada di Kompleks Kampus UMM.  Dugaan itu berdasarkan spanduk yang terekam.

Spanduk itu ditempel di dinding bertuliskan Departemen Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia yang dibawahnya bertulis juga Fakultas Kelautan dan Perikanan UMM. (wln/wln)
Berita Terkait