Terlibat Pencurian, Anggota Polresta Probolinggo Dipecat

Terlibat Pencurian, Anggota Polresta Probolinggo Dipecat

- detikNews
Senin, 26 Okt 2009 09:32 WIB
Terlibat Pencurian, Anggota Polresta Probolinggo Dipecat
Probolinggo - Seorang anggota polisi berpangkat bripda di Polresta Probolinggo dipecat dari kesatuannya. Bripda Andi Ardiansyah (23) dipecat lantaran terlibat aksi pencurian.

Warga Pasuruan itu nekat mencuri sebuah laptop, seperangkat komputer dan uang di kantor polresta lama, Jalan Lingkar Utara (JLU) setahun silam. "Itu buah dari hasil perbuatannya," ujar Kapolresta Probolinggo, AKBP Iman PJ usai menggelar upacara pemecatan kepada wartawan di halaman Mapolresta, Senin (26/10/2009).

Iman menjelaskan, sanksi yang diberikan tak hanya hukuman disiplin dari kesatuannya, melainkan juga hukuman pradilan umum. "Tindakan yang dilakukan oleh dia termasuk kriminal. Dia divonis 1,8 bulan penjara," tandasnya.

Sanksi pemecatan itu, kata dia, merupakan sebuah proses bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. "Siapapun yang melanggar tetap dikenai sanksi. Baik sanksi secara administrasi, disiplin hingga hukuman pemecatan sesuai dengan pasal 12 PPRI tahun 2003 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)," tambahnya.

Kapolresta pun mengimbau apa yang dilakukan Bripda Andi Ardiansyah itu tidak perlu ditiru. "Bripda Andi Ardiansyah sekarang bukan lagi anggota polisi. Tapi sudah menjadi masyarakat sipil. Saya hanya berpesan kepada Bripda Andi, rubahlah sikap anda. Renungi perbuatan yang pernah dilakukan sehingga berbuah pemecatan," tegasnya. (fat/fat)
Berita Terkait